Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 25 Negara dan Destinasi Asia

Jakarta, PaFI Indonesia — Negara atau destinasi di Asia masih menjadi tujuan favorit bagi wisatawan asal Indonesia. Yang membuat banyak destinasi di Asia sering dikunjungi pelancong dari tanah air adalah kemudahan bebas visa.
Warga Negara Indonesia (WNI) hanya membutuhkan paspor untuk melancong ke sebagian besar negara-negara di Asia dan tak perlu repot mengurus visa di kedutaan atau konsulat.

Ada pula hanya destinasi tertentu dari sebuah negara di Asia yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia seperti Hong Kong dan Makau di China serta Pulau Jeju di Korea Selatan.

Meski begitu, di sejumlah negara Asia, dibutuhkan persyaratan khusus bagi pemegang paspor Indonesia untuk bisa masuk wilayah mereka untuk kunjungan wisata, tapi tetap bebas visa.

Seperti Pakistan dan Sri Lanka, negara Asia yang memerlukan Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai dokumen digital yang diperlukan bagi WNI (Warga Negara Indonesia).

Lalu, ada juga negara Asia yang memberlakukan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Visa on Arrival adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.

Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Deretan negara yang menerapkan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia di antaranya, Kirgistan, Maladewa, Nepal, Qatar, Timor Leste, dan Yordania.

Daftar 25 Negara atau Destinasi di Asia yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia.

1. Brunei Darussalam

2. Filipina

3. Hong Kong (China)

4. Iran

5. Jepang (Pakai e-paspor)

6. Kazakhstan

7. Laos

8. Makau (China)

9. Malaysia

10. Myanmar

11. Oman

12. Singapura

13. Tajikistan

14. Thailand

15. Uzbekistan

16. Vietnam

17. Kirgistan

18. Maladewa

19. Nepal

20. Qatar

21. Timor Leste

22. Yordania

23. Pakistan

24. Sri Lanka

25. Pulau Jeju (Korea Selatan).